Environmental Management Service
AsEMS adalah Lembaga Penyedia Jasa Audit Lingkungan Hidup (LPJA) resmi terdaftar di KLHK. Kami mengubah kewajiban regulasi menjadi strategi perlindungan aset dan penguatan citra korporasi Anda — dengan laporan yang sah secara hukum.
Audit lingkungan bisa bersifat sukarela (strategi peningkatan kinerja) maupun wajib (untuk Kegiatan Berisiko Tinggi atau ketidaktaatan, sesuai Permen LH No. 03 Tahun 2013). AsEMS membantu memetakan kategori yang berlaku, sekaligus mengubah kewajiban ini menjadi strategi mitigasi risiko yang terukur.
Audit Lingkungan AsEMS dilaksanakan melalui proses yang sistematis dan berbasis bukti, memastikan hasil kajian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun teknis. Ruang lingkup layanan kami meliputi:
Peninjauan menyeluruh terhadap dokumen lingkungan, izin, dan riwayat kepatuhan usaha/kegiatan Anda sebagai baseline audit.
Pemeriksaan langsung kondisi operasional, fasilitas pengelolaan limbah, emisi, dan area berisiko lainnya oleh Auditor Lingkungan Hidup bersertifikat.
Mengidentifikasi ketidaksesuaian antara kondisi aktual dengan persyaratan regulasi maupun dokumen lingkungan yang dimiliki.
Laporan audit resmi yang memuat temuan, tingkat risiko, dan rencana perbaikan (corrective action plan) yang aplikatif dan terukur.
Evaluasi strategis bagi industri dengan kategori Kegiatan Berisiko Tinggi yang mengubah temuan pengelolaan limbah B3, emisi, dan pencemaran menjadi peta jalan perbaikan yang terukur.
Kajian risiko bencana alam dan non-alam terhadap kelangsungan operasional Anda, dilengkapi rekomendasi mitigasi yang dapat langsung diterapkan.
Ceritakan jenis kegiatan usaha dan sektor industri Anda. Tim kami bantu evaluasi awal apakah usaha Anda memerlukan audit sukarela, risiko tinggi, atau kebencanaan.
PT Aspros Binareka dengan merek dagang AsEMS terdaftar resmi sebagai Lembaga Penyedia Jasa Audit Lingkungan Hidup (LPJA) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup.
Status ini bukan sekadar formalitas, ini adalah jaminan bahwa setiap laporan yang kami terbitkan sah secara hukum, dapat digunakan langsung untuk pelaporan resmi maupun perizinan.

No. Registrasi: B.1944/A/STI.1.1/07/2026, Diterbitkan oleh: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Audit kami lebih dari sekadar pemeriksaan; ini adalah alat strategis yang mengubah identifikasi risiko menjadi potensi penghematan, menjamin kepatuhan standar industri, dan meningkatkan solusi kebutuhan industri Anda

Kami menyediakan penilaian holistik yang mengidentifikasi risiko potensial dan area untuk perbaikan di seluruh operasional, sesuai manfaat utama Audit Lingkungan

Didukung oleh konsultan dan ahli lingkungan yang telah berpengalaman dalam berbagai sektor (ESDM, Industri, B3), menjamin hasil audit yang akurat dan berbasis kajian teknis

Kami membantu mewujudkan kepatuhan peraturan dan manajemen risiko yang lebih baik, memperkuat reputasi perusahaan Anda di mata pemangku kepentingan

Setiap laporan audit kami memiliki kekuatan hukum penuh karena diterbitkan oleh lembaga yang telah terdaftar dan diakui pemerintah, sesuai Permen LH No. 03 Tahun 2013.
Owner | PT Transportasi Gas Indonesia |
Klien | MMC Oil & Gas Engineering Sdn, Bhd |
Location | Jabung – Jambi |
Description |
|
Owner | PT Indah Kiat Pulp&Paper Tbk., Serang Mill |
Location | Serang – Banten |
Description | Revision and Resume of AMDAL Document Pulp & Paper Industri Capacity 320 ton/day 550 Ha Production Area |
Owner | Institut Teknologi Bandung |
Location | Bandung |
Description | Penyusunan Dokumen RKL/RPL Pembangunan Gedung Baru ITB: Gedung CADL, CAS, CIBE, FTTM, PTTI dan Gedung Pengujian Doping Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup |
Evaluasi strategis bagi industri dengan kategori Kegiatan Berisiko Tinggi yang mengubah temuan pengelolaan limbah B3, emisi, dan pencemaran menjadi peta jalan perbaikan yang terukur.
Tim kami membantu menentukan jenis audit yang sesuai dan ruang lingkup yang diperlukan.
Anda menerima penawaran resmi beserta rencana jadwal pelaksanaan audit di lapangan.
Evaluasi independen untuk menilai ketaatan usaha Anda terhadap persyaratan hukum dan kebijakan lingkungan pemerintah, sekaligus mengidentifikasi risiko dan area perbaikan.
Tergantung kategori usaha Anda. Audit bisa bersifat sukarela, atau wajib untuk Kegiatan Berisiko Tinggi maupun usaha yang menunjukkan ketidaktaatan, sesuai Permen LH No. 03 Tahun 2013.
Ya. AsEMS terdaftar resmi sebagai LPJA, sehingga laporan yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan untuk pelaporan resmi maupun perizinan.
Durasi tergantung skala kegiatan usaha dan kompleksitas temuan di lapangan. Tim kami menyampaikan estimasi waktu setelah evaluasi awal.
Ya. AsEMS juga menyediakan layanan Dokumen Lingkungan lain seperti Penyusunan RKL-RPL Rinci dan Pemantauan Lingkungan, Anda bisa menanyakan sekaligus saat konsultasi.
Tim teknis kami akan menghubungi Anda kembali melalui WhatsApp atau telepon.
Selain Audit Lingkungan, kepatuhan usaha Anda mungkin juga membutuhkan dokumen lingkungan lain, mulai dari AMDAL, UKL-UPL, RKL-RPL Rinci, hingga Dokumen Pemantauan Lingkungan berkala. AsEMS menyediakan solusi lengkap untuk seluruh kebutuhan dokumen lingkungan usaha Anda.
AsEMS siap menjadi mitra strategis Anda dalam mengelola kepatuhan lingkungan yang efisien, terukur, dan berwawasan masa depan, sehingga Anda dapat fokus penuh pada bisnis inti.