Dokumen Lingkungan
Dokumen lingkungan hidup diperlukan sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan. Disamping itu dokumen lingkungan diperlukan dalam rangka memenuhi persyaratan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. Kepemilikan dokumen lingkungan untuk setiap usaha/kegiatan yang memberi dampak terhadap lingkungan akan memberikan kepastian hukum bagi pemrakarsa usaha/kegiatan.
Oleh karena itu AsEMS menyediakan bantuan untuk:
- Penyusunan AMDAL
- Penyusunan Dokumen Upaya
- Pengelolaan Lingkungan
- Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL)
- Penyusunan Studi Kelayakan
- Pemantauan dan Pelaporan Lingkungan (Environmental Monitoring Services)
- Penyusunan Perencanaan Pengolahan Limbah (Padat, Cair dan Udara)
Jika memiliki pertanyaan seputar produk ini jangan ragu untuk menghubungi kami.