Dokumen Lingkungan

Dokumen lingkungan hidup diperlukan sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan. Disamping itu dokumen lingkungan diperlukan dalam rangka memenuhi persyaratan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. Kepemilikan dokumen lingkungan untuk setiap usaha/kegiatan yang memberi dampak terhadap lingkungan akan memberikan kepastian hukum bagi pemrakarsa usaha/kegiatan.

Oleh karena itu AsEMS menyediakan bantuan untuk:

  1. Penyusunan AMDAL
  2. Penyusunan Dokumen Upaya
  3. Pengelolaan Lingkungan
  4. Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL)
  5. Penyusunan Studi Kelayakan
  6. Pemantauan dan Pelaporan Lingkungan (Environmental Monitoring Services)
  7. Penyusunan Perencanaan Pengolahan Limbah (Padat, Cair dan Udara)

Jika memiliki pertanyaan seputar produk ini jangan ragu untuk menghubungi kami.