Jenis Dokumen Lingkungan: AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan sebagai bagian dari proses perizinan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, terdapat tiga jenis dokumen lingkungan hidup yang digunakan untuk menilai dampak suatu usaha, yaitu: AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup) SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan …
Jenis Dokumen Lingkungan: AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL Read More »